Peran & Kompetensi Lulusan Ahli Madya Gizi
Lulusan Program Studi D-III Gizi dibekali kompetensi terstandar nasional untuk mengemban 4 peran utama di dunia kerja kesehatan.
Pemberi Asuhan Pelayanan Gizi (Care Provider)
Sebagai Ahli Madya Gizi yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi asuhan gizi terstandar pada individu, keluarga, dan kelompok dalam kondisi sehat maupun sakit, khususnya penanganan gizi ibu, bayi, dan anak di fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat.
Pengelola Pelayanan Gizi dan Makanan (Food Service Manager)
Sebagai Ahli Madya Gizi yang mampu mengelola penyelenggaraan makanan institusi (rumah sakit, sekolah, asrama, industri katering) dengan memanfaatkan potensi bahan pangan lokal serta menerapkan prinsip higiene dan sanitasi makanan yang baik.
Penyuluh dan Edukator Gizi (Educator / Communicator)
Sebagai Ahli Madya Gizi yang mampu memberikan pendidikan, pelatihan, penyuluhan, dan konseling gizi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan perilaku gizi seimbang serta pencegahan masalah gizi seperti stunting.
Peneliti Terapan dan Pelaksana Program Gizi (Researcher & Program Assistant)
Sebagai Ahli Madya Gizi yang mampu membantu pengumpulan data, pelaksanaan surveilans gizi, analisis intervensi gizi masyarakat, serta penelitian terapan berbasis teknologi pangan lokal yang bermanfaat bagi masyarakat.